PADANG - Setelah gempa dan tsunami menerjang Mentawai Sumatera Barat, masa tanggap darurat sudah beberapa kali diperpanjang. Tapi karena penanganan korban belum tuntas, akhirnya kembali diperpanjang sampai 31 Desember 2011. Menurut Irwan, masa tanggap darurat akan dicabut kalau seluruh penanganan bencana sudah selesai. “Pada 2011 masa tanggap darurat kembali diperpanjang, ini atas permintaan Bupati Mentawai Edison Saleleubaja,” kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Kamis (6/1/2011) di Padang.
Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mentawai Paulinus Sabeleake, membenarkan perpanjangan masa tanggap darurat, namun belum tahu sampai kapan.
“Bapak bupati memang memberikan sinyal itu saat rapat di Tuapeijat, kata beliau, saat rapat di Tuapeijat beliau akan memperanjang dan itu akan di sampaikan pada gubernur,” katanya.
Lanjut Paulinus, perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan karena belum selesainya pembangunan hunian sementara di Kepulauan Pagai Utara maupun di Pagai Selatan. Kemudian masih banyak bantuan di Gudang Teluk Bayur yang belum di distribusikan kepada korban tsunami di Mentawai.
Bangun Hunian dan Rumah Ibadah
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, pemerintah sudah membuat tiga titik hunian sementara. Di wilayah Pagai Utara sudah 233 rumah yang hampir jadi, wilayah Pagai Selatan sudah dibangun sebanyak 516 unit, namun sempat mengalami sedikit kendala terkait bahan baku kayu, serta sudah melakukan pembebasan lahan HPH dengan ukuran empat kubik per rumah.
Sedangkan di wilayah Spora Selatan sudah berjalan pembangunan rumah, yang dimaksudkan untuk antisipasi bagi korban bencana, yang belum mendapat hunian.
Selain Hunian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengalokasikan dana Rp27,3 miliar untuk bantuan perbaikan tempat-tempat ibadah yang rusak akibat gempa pada 2009.
“Tempat ibadah yang dibantu itu meliputi masjid, mushola, surau, gereja, vihara dan kelenteng di 14 kabupaten dan kota,” kata Irwan Prayitno. Ia memberikan rincian tempat ibadah yang dibantu terdiri dari 1.563 unit masjid, 2.153 unit mushalla/surau/langgar, 91 unit gereja, vihara dan klenteng.
Tempat ibadah itu mengalami kerusakan berat, sedang dan ringan akibat guncangan gempa 7,9 SR yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar pada 30 September 2009.
Jumlah bantuan yang dikucurkan meliputi, Rp10 juta untuk masing-masing setiap masjid, gereja, vihara dan kelenteng, sedangkan setiap mushalla, surau dan langgar masing-masing Rp5 juta.
Jika ditotal maka bantuan untuk 1.563 unit masjid mencapai Rp15,63 miliar, untuk 2.153 unit mushalla, langgar dan surau total bantuan Rp10,76 miliar dan untuk 91 unit gereja, vihara dan klenteng dialokasikan total Rp910 juta.
Irwan mengatakan, bantuan yang diberikan memang tidak disesuaikan dengan kategori kerusakan bangunan.
Hal itu ditempuh Pemprov Sumbar, karena kalau didasarkan kategori kerusakan bangunan, maka butuh waktu lama untuk verifikasi tingkat kerusakan tempat-tempat ibadah tersebut.
Kalau diverifikasi maka dalam enam bulan ke depan belum tentu bantuan ini dapat dicairkan, karena harus dilakukan pendataan di lapangan dan juga membutuhkan biaya operasional cukup besar, tambahnya. (berbagai sumber)
Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mentawai Paulinus Sabeleake, membenarkan perpanjangan masa tanggap darurat, namun belum tahu sampai kapan.
“Bapak bupati memang memberikan sinyal itu saat rapat di Tuapeijat, kata beliau, saat rapat di Tuapeijat beliau akan memperanjang dan itu akan di sampaikan pada gubernur,” katanya.
Lanjut Paulinus, perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan karena belum selesainya pembangunan hunian sementara di Kepulauan Pagai Utara maupun di Pagai Selatan. Kemudian masih banyak bantuan di Gudang Teluk Bayur yang belum di distribusikan kepada korban tsunami di Mentawai.
Bangun Hunian dan Rumah Ibadah
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, pemerintah sudah membuat tiga titik hunian sementara. Di wilayah Pagai Utara sudah 233 rumah yang hampir jadi, wilayah Pagai Selatan sudah dibangun sebanyak 516 unit, namun sempat mengalami sedikit kendala terkait bahan baku kayu, serta sudah melakukan pembebasan lahan HPH dengan ukuran empat kubik per rumah.
Sedangkan di wilayah Spora Selatan sudah berjalan pembangunan rumah, yang dimaksudkan untuk antisipasi bagi korban bencana, yang belum mendapat hunian.
Selain Hunian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengalokasikan dana Rp27,3 miliar untuk bantuan perbaikan tempat-tempat ibadah yang rusak akibat gempa pada 2009.
“Tempat ibadah yang dibantu itu meliputi masjid, mushola, surau, gereja, vihara dan kelenteng di 14 kabupaten dan kota,” kata Irwan Prayitno. Ia memberikan rincian tempat ibadah yang dibantu terdiri dari 1.563 unit masjid, 2.153 unit mushalla/surau/langgar, 91 unit gereja, vihara dan klenteng.
Tempat ibadah itu mengalami kerusakan berat, sedang dan ringan akibat guncangan gempa 7,9 SR yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar pada 30 September 2009.
Jumlah bantuan yang dikucurkan meliputi, Rp10 juta untuk masing-masing setiap masjid, gereja, vihara dan kelenteng, sedangkan setiap mushalla, surau dan langgar masing-masing Rp5 juta.
Jika ditotal maka bantuan untuk 1.563 unit masjid mencapai Rp15,63 miliar, untuk 2.153 unit mushalla, langgar dan surau total bantuan Rp10,76 miliar dan untuk 91 unit gereja, vihara dan klenteng dialokasikan total Rp910 juta.
Irwan mengatakan, bantuan yang diberikan memang tidak disesuaikan dengan kategori kerusakan bangunan.
Hal itu ditempuh Pemprov Sumbar, karena kalau didasarkan kategori kerusakan bangunan, maka butuh waktu lama untuk verifikasi tingkat kerusakan tempat-tempat ibadah tersebut.
Kalau diverifikasi maka dalam enam bulan ke depan belum tentu bantuan ini dapat dicairkan, karena harus dilakukan pendataan di lapangan dan juga membutuhkan biaya operasional cukup besar, tambahnya. (berbagai sumber)


14.17
PKS Semper Barat

0 komentar:
Posting Komentar